TENTANG KAMI

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Konsultasi Citra Keadilan Indonesia 

Adalah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) resmi yang berbasis di Jakarta dan telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah DKI Jakarta. Dipimpin oleh Yana Sukma Permana, S.H., M.H., M.M., lembaga ini aktif bermitra dengan instansi pemerintah—seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat—serta menjadi bagian dari Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (LIPAS) untuk menyelenggarakan program edukasi hukum dan reintegrasi sosial bagi masyarakat.

Aktivitas YLBHK-CKI bergerak sejalan dengan pilar-pilar bantuan hukum di Indonesia (Litigasi, Non-Litigasi, Konsultasi, dan Edukasi), dengan beberapa program unggulan spesifik  diantaranya :

  1. Edukasi Hukum & Kampanye “Membangun Budaya Hukum”Menyelenggarakan program penyuluhan berkala guna membentuk pemahaman hukum yang dinamis dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
  2. Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Memberikan perlindungan serta pendampingan hukum yang komprehensif bagi anak-anak yang terlibat dalam proses peradilan pidana demi menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi.
  3. Pelatihan Hukum Berkelanjutan & Ketenagakerjaan: Menyediakan program pembekalan dan pelatihan regulasi ketenagakerjaan bagi pekerja, serikat buruh, maupun pelaku usaha guna meminimalisasi konflik industrial.

LEGALITAS

 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Konsultasi Citra Keadilan Indonesia

Telah disahkan Badan Hukum oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia, dengan nomor pengesahan AHU-0004958.AH.01.04. Tahun 2016.

 

 

Legalitas Domisili
Legalitas Kemenkumham

ACHIVEMENT

Sertifikat Kerjasama
Sertifikat kerjasama dukungan sebagai bentuk mitra kerjasama antar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan YLBHK-CKI
Piagam Penghargaan
Pelaksanaan Bimbingan Kepribadian Klien Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat
Sertifikat Penghargaan
Kerja sama dalam program bimbingan klien di BAPAS Kelas 1 Jakarta Pusat
Sertifikat Akreditasi
Sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2025 s.d 2027 yang telah teverifikasi dan akreditasi B